Perkuat Komitmen Kampus Aman, Satgas PPKPT Sosialisasi di Rapat Dosen UNPAM Serang dan Tangsel
Published on: 21 Feb 2026

SOSIALISASI
Universitas Pamulang (UNPAM) melalui Satuan Tugas
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT)
menggelar sosialisasi dalam forum Rapat Dosen yang dilaksanakan di Kampus
Serang pada 7 Februari 2026 dan di Kampus Tangerang Selatan pada 11 Februari
2026. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan tenaga kependidikan sebagai
bagian dari penguatan pemahaman bersama terkait pencegahan dan penanganan
kekerasan di lingkungan kampus.
Sosialisasi dipaparkan langsung oleh Ketua Satgas
PPKPT UNPAM, Dr. Kartono, S.H.I., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan
secara lugas mengenai apa itu Satgas PPKPT, alasan pembentukannya, serta tugas
dan fungsinya di lingkungan universitas. Disampaikan bahwa Satgas tidak hanya
berperan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan, tetapi juga memiliki
tanggung jawab dalam upaya pencegahan, edukasi, dan pendampingan.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk
kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari
kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, hingga penyalahgunaan relasi
kuasa dalam konteks akademik. Penjelasan ini diberikan agar dosen dan tenaga
kependidikan memiliki pemahaman yang jelas mengenai batasan sikap dan perilaku
dalam proses pembelajaran maupun interaksi sehari-hari di kampus. Selain itu,
turut dijelaskan kanal pelaporan yang dapat diakses oleh sivitas akademika
apabila menemukan atau mengalami dugaan kekerasan. Mekanisme pelaporan
dirancang dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap
laporan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini ditegaskan untuk
memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan terhadap sistem yang telah
disiapkan universitas.
Dalam kesempatan tersebut, peran dosen dan tenaga
kependidikan juga menjadi perhatian utama. Ditekankan bahwa pencegahan
kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Satgas, tetapi membutuhkan
dukungan aktif seluruh unsur kampus. Dosen diharapkan mampu menjadi teladan
dalam menjaga etika dan profesionalitas, serta responsif apabila terdapat
indikasi pelanggaran di lingkungan akademik.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana
diskusi yang terbuka. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangan
terkait implementasi kebijakan ini dalam praktik sehari-hari. Melalui kegiatan
ini, UNPAM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya menciptakan
lingkungan kampus yang aman dan kondusif, baik di Kampus Serang maupun di
Kampus Tangerang Selatan.
Penulis
: Najwa Nisriina Khairunnisa



