Logo

Ketua Satgas PPKPT Universitas Pamulang Bersama Tim Research BRIN Lakukan Penelusuran Data di LPSK untuk Dukung Riset Reformasi Restitusi Korban Perempuan dan Anak

Published on: 22 Jun 2026

DISKUSI PUBLIK

Jakarta, 22 Juni 2026 – Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Pamulang, Dr. Kartono, S.H.I., M.H., bersama tim peneliti dalam skema Call for Research Collaboration (CFRC) BRIN 2026 yang terdiri atas Sri Humana Lagustiani, S.H., M.H., Soeryaniati Koesoemo, S.H., M.H., Sri Hastuti, SH, MH dan Ulang Mangun Sosiawan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan penelusuran data di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penelitian kolaboratif BRIN dengan tema “Reformasi Restitusi dalam KUHAP 2025: Strategi Pemulihan Hak Ekonomi dan Psikososial Korban Perempuan dan Anak.” Penelitian ini berfokus pada penguatan mekanisme restitusi sebagai instrumen perlindungan hukum yang tidak hanya menjamin pemulihan kerugian ekonomi korban, tetapi juga mendukung pemulihan psikologis dan sosial bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.

Penelusuran data di LPSK dilakukan untuk memperoleh data empiris mengenai implementasi restitusi, hambatan pelaksanaan putusan restitusi, efektivitas mekanisme pemulihan korban, serta praktik perlindungan yang selama ini diberikan kepada saksi dan korban. Data tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan rekomendasi reformasi hukum acara pidana yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif dan pemenuhan hak-hak korban.

 

Program CFRC BRIN 2026 merupakan bagian dari upaya BRIN dalam memperkuat ekosistem riset kolaboratif nasional, khususnya penelitian yang memiliki dampak nyata terhadap penyelesaian persoalan sosial dan hukum di Indonesia. Melalui skema ini, BRIN mendorong lahirnya penelitian yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkontribusi terhadap perumusan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kartono menyampaikan bahwa isu restitusi bagi korban perempuan dan anak masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek regulasi, implementasi, hingga efektivitas pemulihan korban pasca putusan pengadilan.

Tim peneliti juga menekankan bahwa keberadaan LPSK sebagai lembaga yang memiliki pengalaman langsung dalam pendampingan dan perlindungan korban menjadi sumber data yang sangat penting untuk memahami kebutuhan korban secara nyata. Oleh karena itu, hasil penelitian diharapkan dapat menghasilkan model kebijakan yang lebih responsif terhadap kepentingan korban, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

Melalui kolaborasi antara Universitas Pamulang, BRIN, dan LPSK, penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih berkeadilan, berperspektif korban, dan selaras dengan perkembangan hukum modern yang menempatkan pemulihan korban sebagai salah satu tujuan utama penegakan hukum.

Berita Relative

  • Ketua Satgas PPKPT UNPAM Hadiri FGD Satgas PPKS Se-Provinsi Banten

    admin ppkpt

    8 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Satgas PPKPT UNPAM Menghadiri Pelatihan Dukungan Psikologis Awal Untuk Korban Kekerasan di Perguruan Tinggi

    admin ppkpt

    8 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Perkuat Sinergi Pencegahan Kekerasan, DP3AP2KB Tangsel Kunjungi Universitas Pamulang

    admin ppkpt

    20 Jan 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Satgas PPKPT UNPAM Perkuat Kapasitas Lewat Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual

    admin ppkpt

    13 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image