Ketua Satgas PPKPT UNPAM Hadiri FGD Satgas PPKS Se-Provinsi Banten
Published on: 8 Agu 2025

DISKUSI PUBLIK
Universitas Mathla’ul Anwar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Satgas PPKPS Se-Provinsi Banten pada 4 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perguruan tinggo di Banten, termasuk Universitas Pamulang yang diwakili oleh ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT) Universitas Pamulang, Dr. Kartono, S.H.I., M.H. Kegiatan ini bertujuan membahas lebih dalam mengenai peran da tanggung jawab Satgas PPKPT serta penerapan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Dalam FGD ini, menekankan bahwa pembentukan Satgas PPKPT di setiap perguruan tinggi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya dan memiliki cakupan yang lebih luas. Tidak hanya menyoroti kekerasan seksual, tetapi juga berbagai bentuk kekerasan lainnya, baik fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Narasumber pada FGD ini juga menekankan pentingnya perspektif korban dalam penanganan kekerasan, serta bagaimana universitas dapat memastikan bahwa prosedur pelaporan dan penanganan berjalan secara efektif.
FGD ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi antar perguruan tinggi di Banten dalam mengimplementasikan Satgas PPKPT dan juga menjadi langlah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perguruan tinggi terhadap Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta menciptakan dan memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, aman, dan bebas kekerasan.
Penulis : Najwa Nisriina Khairunnisa




